Anggaran Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) untuk Tahun Anggaran 2012 naik menjadi Rp
1,065 triliun dari sebelumnya Rp 932 miliar. Peningkatan anggaran
tersebut dinilai harus dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh
masyarakat, terutama untuk pelayanan kesehatan.
"Meningkatnya anggaran BOK harus diikuti pengawasan yang lebih ketat oleh publik, apakah sudah sesuai dengan pelayanan, fasilitas, dan anggaran yang diberikan," kata anggota Komisi IX DPR, Zuber Safawi di Jakarta, Jumat (20/1).
Zuber menyinggung kualitas kesehatan masyarakat di sejumlah wilayah masih memprihatinkan terutama di daerah terpencil dan perbatasan. Hal tersebut menunjukkan minimnya akses mereka terhadap sumberdaya kesehatan yang tersedia. "Padahal alokasi BOK yang sampai di Puskesmas sebesar Rp 75 sampai Rp 250 juta," kata politisi PKS ini.
Perlu diketahui, BOK adalah kucuran dana pemerintah langsung kepada pemerintahan kabupaten/kota untuk melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan. Sebanyak 90 persen dana BOK diberikan ke setiap Puskesmas melalui dinas kesehatan Kabupaten/kota yang digunakan untuk menyelenggarakan operasional puskesmas, serta meningkatkan pelayanan kesehatan promotif dan preventif.(ADI/ADO)
"Meningkatnya anggaran BOK harus diikuti pengawasan yang lebih ketat oleh publik, apakah sudah sesuai dengan pelayanan, fasilitas, dan anggaran yang diberikan," kata anggota Komisi IX DPR, Zuber Safawi di Jakarta, Jumat (20/1).
Zuber menyinggung kualitas kesehatan masyarakat di sejumlah wilayah masih memprihatinkan terutama di daerah terpencil dan perbatasan. Hal tersebut menunjukkan minimnya akses mereka terhadap sumberdaya kesehatan yang tersedia. "Padahal alokasi BOK yang sampai di Puskesmas sebesar Rp 75 sampai Rp 250 juta," kata politisi PKS ini.
Perlu diketahui, BOK adalah kucuran dana pemerintah langsung kepada pemerintahan kabupaten/kota untuk melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan. Sebanyak 90 persen dana BOK diberikan ke setiap Puskesmas melalui dinas kesehatan Kabupaten/kota yang digunakan untuk menyelenggarakan operasional puskesmas, serta meningkatkan pelayanan kesehatan promotif dan preventif.(ADI/ADO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar